Sunday, July 31, 2016

Tugas Legal Advocacy PT. K-24 Indonesia

Tugas Legal Advocacy PT. K-24 Indonesia
Deskripsi pekerjaan, Tugas, dan Tanggungjawab Legal Advocacy PT. K-24 Indonesia adalah sebagai berikut :
  • Menangani kasus-kasus hukum di perusahaan yang berkaitan dengan pidana, perdata, Tata Usaha Negara
  • Membuat draft perjanjian, draft laporan pidana dan surat peringatan sesuai kebutuhan
  • Memberikan presentasi perjanjian waralaba 
  • Bertanggungjawab terhadap penyimpanan dokumen perusahaa
  • Memandu dan mendampingi pengurusan ijin usaha, ijin lokasi, dan ijin apotek
  • Bertanggung jawab dalam penyelesaian permasalahan perijinan